Waspadai ‘Serangan Fajar’ Jelang Minggu Tenang


Kenali Gerilya Timses Caleg Jelang Minggu Tenang Hingga Hari Pemungutan Suara

JEMBER, 11/4/19 – Jelang hari tenang pelaksanaan pemilu pada 13 April mendatang menjadi hari yang cukup penting bagi peserta pemilu. Pasalnya, pada hari-hari tersebut, memacu para timses calon untuk kerja ekstra mensukseskan tugasnya yaitu merebut suara. Meskipun disebut hari tenang, sejumlah pihak banyak yang menyebut hari itu menjadi momen yang krusial.
Berbagai aksi bisa dilancarkan oleh timses calon untuk merebut suara. Seperti money politic dan lain-lain. Padahal jika melihat peraturan terbaru, pelaku money politik bisa saja terkena pidana dan denda dengan jumlah yang tidak sedikit. Bahkan, efek terbesarnya bisa menggugurkan status seorang caleg.
Komisioner Bawaslu Ali Rahmad Yanuardi membenarkan, minggu tenang jelang pemungutan suara, membuat Bawaslu Jember mulai kerja ekstra untuk mengamankan jalannya pemilu. “Masa tenang bisa dibilang masa yang paling rawan tingkat pelanggarannya,” ujarnya.
Serangan fajar yang dimaksudkan itu dianggap Yanuardi justru sebuah moment tersendiri bagi pihak lain. Bahkan banyak dari mereka yang memanfaatkannya. “Bagi masyarakat awam, hari tenang justru ditunggu. Karena biasanya ada pembagian uang, sembako, atau lainnya,” imbuhnya.
Menanggapi kemungkinan tersebut, Yanuardi sebagai komisioner Bawaslu divisi Sengketa menjelaskan bahwa pihaknya dalam melaksanakan tugas akan menyesuaikan dengan arahan dari Bawaslu pusat. “Saat ini kami masih memberikan pembekalan kepada pengawas parpol peserta pemilu. Dan sesuai jadwal, setelah ini kami adakan penertiban APK,” ujarnya.
Selain melakukan langkah tersebut, Yanuardi juga menjelaskan langkah bawaslu dalam mengamanakan minggu tenang agar pemilu terbebas dari unsur kampanye. ”Pada tanggal 12 April nanti, kita akan laksanakan agenda patroli pengawasan anti politik uang,” tuturnya. Selain itu, Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada bawaslu jika ada praktek politik uang.
Jika terdapat pelanggaran dalam minggu tenang, lanjut Yanuardi, pihaknya akan mengkajinya terlebih dahulu. “Kalau pelanggaran secara administrasi ya kita tegur. Kalau terindikasi pidana, kita kaji sesuai prosedur yang berlaku di bawaslu,” tuturnya.
Menurutnya, pelanggaran di minggu tenang bisa menjadi pelanggaran terberat bagi peserta pemilu. “Jika terbuksi secara hukum ada praktek politik uang di masa tenang, bisa diberikan sanksi pembatalan,” tutur Yanuardi.
Meskipun demikian, pelaksanaan pemilu menurut Yanuardi akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sekalipun ada pihak atau calon yang didiskualifikasi. “Jika ternyata yang dipilih adalah calon yang didiskualifikasi, maka suara terbanyak dibawahnya yang akan menggantikan posisinya,” pungkasnya. (mg2)

Komentar

POPULER

💡NARASI KADERISASI💡 (sebuah refleksi komparatif desain kaderisasi struktural dan kultural PMII) Oleh : Filsuf.Proletar

Catatan Kaderisasi

Torehan Sejarah Baru PMII Rayon FTIK IAIN Jember