Rekapitulasi Ditarget Tiga Hari Selesai
REKAP SUARA : Sejumlah
petugas PPK tengah menyiapkan Rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi suarat
suara di gudang logistik Kecamatan Kaliwates sabtu kemarin, (20/4/19).
KALIWATES - Panitia pemilihan
kecamatan (PPK) Kaliwates gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi surat suara
di TPS seluruh kecamatan. Langkah itu
dilakukan setelah PPK menerima keseluruhan hasil C1 dari masing-masing
kelurahan yang ada di Kaliwates.
Sejumlah
pengawas dan saksi dari masing-masing partai juga dilibatkan dalam rapat yang
bagi menjadi tiga panel tersebut. Diantaranya panel A untuk kelurahan Tegalbesar
dan Sempusari, panel B untuk Kelurahan Kaliwates, Mangli dan Kebon Agung.
Sedangkan panel C, untuk Jember Kidul dan Kepatihan.
Ketua PPK
Kaliwates, Sholihul Amin mengatakan, pada proses pengumpulan form C1, sejumlah
TPS memang sempat mengalami kendala. Kendala itu menurutnya terletak pada pada
persoalan kelengkapan C1. “Rekapitulasi di KPPS itu susah. Sehingga harus valid
sebelum dikirim ke PPK. Itu yang membuat terlambat dan memakan waktu lama,”
tuturnya.
Kesulitan pada
pemvalidan data itu menurut Amin, terletak pada tiga komponen C1 yang semuanya
harus sama. “Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih, jumlah suara yang
digunakan dan jumlah suara sah dan tidak sah. Itu harus sama, kalau tidak,
berarti rekap mereka salah,” jelasnya.
Amin
menjelaskan, sebanyak 83.535 jumlah DPT
di Kecamatan Kaliwates akan dijalankan rekapitulasi melalui dua tahapan.
Pertama rekapitulasi tingkat kelurahan, setelah itu akan dilanjutkan
rekapitulasi di tingkat kecamatan. “Di tingkat kelurahan itu rekapitulasi
berbasis TPS. Dan di kecamatan rekapitulasi berbasis kelurahan,” tutur Amin.
Selain itu,
pihaknya juga mengharapkan proses rekapitulasi itu bisa selesai dan terlaksana
tanpa adanya hambatan. “Target kami tiga
gari selesai. Tapi kalau selesai dua hari kami sangat bersyukur,” pungkasnya. (mg2)
Komentar