Penyandang Disabilitas Dijamin Terfasilitasi
Kasubag Umum dan Logistik KPU Jember Drs Sutuko mengatakan,
pendistribusian logistik KPU yang diadakan sejak sepekan kemarin sudah termasuk
didalamnya untuk penyandang disabilitas. “Masing-masing TPS sudah sudah kami
sebar dan sudah kami distribusikan,” tuturnya.
Bahkan, Toko sendiri juga menjelaskan, keberadaan alat
bantu berupa Template Braile tersebut
sebelumnya sudah pernah disosialisasikan oleh KPU kepada para penyandang
disabilitas.
Meskipun telah terfasilitasi, namun Toko mengatakan
alat tersebut tidak digunakan semua untuk mencoblos surat suara. Menurutnya,
surat suara yang disediakan khsusus dari KPU hanya beberapa saja. “Hanya ada jenis
surat suara yang kita fasilitasi. Untuk DPD dan capres-cawapres,” jelasnya.
Sedangkan surat suara untuk DPRD Kabupten, DPR Provinsi, dan DPR RI menurut
Toko menggunakan manual atau seperti pemilih pada umumnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia
(ITMI) Jember Rachman Hadi mengatakan,
keberadaan template barile itu sempat
membuatnya harap-harap cemas. Pasalnya, alat yang memang dibutuhkan oleh penyandang
difabel itu kurang dipahami banyak orang, khususnya petugas di Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Memang semua TPS sudah disediakan.
Namun tidak semua anggota KPPS di berbagai tempat paham cara menggunakannya,”
ujar Rachman.
Menurutnya, jika anggota TPS itu kurang memahami
penggunaan alat bantu tersebut, para kaum difabel dipastikan tidak bisa
mencoblos surat suara. “Karena hanya itu alat bantu satu-satunya. Bahkan semua
jenis ketunaan, hanya bisa menggunakan alat itu,” imbuh guru di SLB-A TPA
Patrang itu.
Meskipun hanya difasilitasi untuk dua surat suara,
Rachman pun bisa memaklumi. Dia juga mencontohkan beberapa kejadian penggunaan
alat bantu tersebut yang kurang prosedural. “Pada pemilu tahun-tahun kemarin,
alat bantu itu malah dibuat pengaris. Itu artinya temen-temen KPPS kurang bisa
menfungsikan,” pungkasnya. (mg2)
Komentar