Rumah Sakit Kelas C, Pendapatan Kelas D


FOTO : MAULANA AL-FATIH
Masih Berusaha: Direktur RSD Balung dr Nur Cahyohadi terus mengupayakan status C tetap stabil meskipun dengan kondisi pendapatan yang minim.

BALUNG, 19/01/19 -  Ditengah kondisi pedapatan yang naik turun, Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung tetap mengupayakan status C lebih stabil. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat agar tetap memberikan pelayanan dan fasilitas yang memadai.

Seiring dengan meningkatnya jumlah pengunjung ditiap tahunnya, RSD Balung sendiri mulai mendapat akreditasi C sejak awal tahun 2017, dari sebelumnya berstatus D. Akreditasi C rumah sakit mengukur sejauh mana pelayanan rumah sakit, baik dari fasilitas, jumlah dokter spesialis, berbagai tipe kamar pasien dan lain-lain.

Sebelum rumah sakit berstatus C, banyak karyawan kontrak yang gajinya hampir tidak pernah naik dari tahun ketahun. Pihak rumah sakit harus berbagi rata dengan beberapa karyawan, baik yang tetap ataupun kontrak. Pendapatan yang tergolong rata-rata ini terkecuali para dokter.

Direktur RSD Balung dr Nur Cahyohadi membenarkan, pendapatan rumah sakit yang naik turun dikarenakan banyak habis untuk biaya operasional rumah sakit. Seperti penambahan alat-alat medis, penambahan kamar dan administrasi.

“Banyak PR untuk rumah sakit ini, saat ini kami masih prioritas menjaga kepercayaan masyarakat, setelah itu, kami perbaikan internal karyawan”, tutur dr Cahyo. Menjaring kepercayaan masyarakat ini diakui dr Cahyo sebagai bentuk memperkenal RSD Balung ke masyarakat luas, tidak hanya Balung saja, serta untuk membersihkan nama baik rumah sakit.

Pihak rumah sakit terus mengupayakan kenaikan gaji karyawan ditiap tahunnya, Salah satu cara mensiasati kekurangan tersebut, dengan mepergunakan jasa parkir. “ Hasil dari parkir ini ini banyak lari ke para karyawan, kedepan kami akan buat parkir seperti di mall mall kota.”  imbuh dr Cahyo.

dr Cahyo juga juga menjelaskan, kenaikan status C ini sebenarnya, harus juga diimbangi dengan kesejahteraan para karyawan. Menurut pengakuannya, gaji para karyawan sejak rumah sakit berstatus C mulai naik, dari tahun 2017, 2018 sampai 2019 saat ini. Bahkan mereka tetap difasilitasi tunjangan BPJS 5K (tunjangan hari tua, pensiun, kecelakaan, kematian dan kesehatan). (mg/maul)

Komentar

POPULER

đź’ˇNARASI KADERISASIđź’ˇ (sebuah refleksi komparatif desain kaderisasi struktural dan kultural PMII) Oleh : Filsuf.Proletar

Catatan Kaderisasi

Torehan Sejarah Baru PMII Rayon FTIK IAIN Jember