TANPA PORTAL
Photo by Maulana al-Fatih |
TANPA
PORTAL, 14/03/19 – Fungsi palang pintu kereta
api adalah untuk menghalang pengendara motor yang melintas ketika kereta lewat.
Namun bagaimana jika palang tersebut tidak dipasang, tentu akan membahayakan
pengguna jalan yang melintasinya.
Hal itu yang terjadi di
jalur kereta api yang terletak di Jalan PB Sudirman No 90 Kelurahan Jemberlor
Patrang. Jalur yang menjadi lalu lalang masyarakat yang hendak ke jalan raya
itu cukup menghawatirkan. Terlebih bagi para siswa SMK Muhammadiyah Patrang
yang setiap hari melintasinya. (mg2)
Komentar