Kepemimpinan dan Perempuan (Telah subjektif Benarkah Perempuan Tdk Boleh Menjadi Pemimpin Publik...??)
Kepemimpinan dan Perempuan
(Telah subjektif Benarkah
Perempuan Tdk Boleh Menjadi Pemimpin Publik...??)
"arrijalu qawwamiuna alan nisa'i.." (Qs. an nisa.
34)
"laa yaflaha qaumun walau amrahum imra'atan.." (Al
hadist)
dan.. salah satu hadis nabi yg menyatakan bahwa akal
perempuan kurang cerdas dibanding laki2..(lupa ayatnya)
ayat dan hadis diatas mengisyaratkan bahwa kepemimpinan harus
laki laki. dan sangat menyudutkan peran perwmpuan.
dlm an nisa' 34. para lelaki (suami) didahulukan diberi hak
kepemimpinan. krn lelaki berkewajiban memberi nafkah kpd perempuan dan membela
mereka. demikian juga hak laki laki dlm menjadi penguasa. hakim. ikut bertempur
yg smua itu tdk terdapat pada perempuan (tafsir qurthubi)
namun ulama mufassir kontemporer. bahwasanya ayat diatas tdk
harus dipahami demikian. apalagi ayat tesebut berbicara dlm konteks kehidupan
rumah tangga.
mudassir kontemporer melanjutkan. bahwasanya kata
"arrijalu qawqamuina alan nisa'i " bukan berati laki laki secara
umum. tetapi suami. dan dipertegas dhn lanjutan ayatnya yg bermakna krna
mereka(para suami) menafkahkan hartanya utk istri2 mereka.ayat tersebut jelas
berbicara masalah istri dan kehidupan rumah tangga. jika yg dimaksud laki laki
secara umum tntu pweinyahnya tdk demikian.
adapun hadis "tidak beruntung suatu kaum yg menyerahkan
urusan kpd perempuan".. perlu digaris bawahi bahwa hadist ini tdk bersifat
umum. krn redaksi hadist tsb hanya diambil sebagian dan tdk difahami secara
utuh. bahwa dlm asbab an nuzul hadis ini turun ketika Rasulullah SAW mengetahui
bahwa masyarakat persia mengangkat putra kisra sbg penguasa mereka.. maka
Beliau kemudian melahirkan hadis demikian.
jadi hadis ini dilhusukan kpd masyarakat persia saat itu.
bukan smua masyarakat dan smua urusan. (redaksi utuh. imam bukhari. nasa'i.
ahmad. dan tirmidzi)
dari sini dpt disimpulkan bahwasanya tdk ada satupun
ketentuan agama (islam) yg melarang keterlibatan perempuan dlm politik.
sejarah mencatat. Ummu Hani pernah tercatat sbg perempuan yg
aktif terlibat dlm persoalan politik praktis. hal ini dibenarkan oleh Nabi
Muhammad SAW yg ketika memberi jaminan keamanan kpd orang2 musrik.
bahkan istri Nabi Aisyah R.a pernah memimpin langsung
pepwrangan dlm sejarah islam dikenal dgn sebutan "perang jamal"
dgn ilmu pengetahuan dan ketrampilan yg dimiliki setiap orang
trmsuk perempuan. mereka mpunyai hak utk bekerja. dan menduduki jabatan2
tertinggi. jadi persoalan intinya adl kemampuan.
realitas sejarah membuktikan sekali lg. beberpa sosok
perempuan hebat. seperti ratu balkis de saba. Cleopatra dr mesir. Aisyah binti
abu bakar. Rabiah Al adawiyyah dr baghdat. indira gandhi dr india. tri rizma
Indonesia. dan senior kita sendiri. Mbak khofifah..dll
semuanya adl perempuan cerdas dan sukses. mereka besar di
bangsanya. bahkan melebihi suksenya laki laki.
jadi.
TIDAK ADA ALASAN UTK PEREMPUAN TAMPIL MENJADI PEMIMPIN
PUBLIK.
Komentar