Kepemimpinan dan Perempuan (Telah subjektif Benarkah Perempuan Tdk Boleh Menjadi Pemimpin Publik...??)
Kepemimpinan dan Perempuan (Telah subjektif Benarkah Perempuan Tdk Boleh Menjadi Pemimpin Publik...??) "arrijalu qawwamiuna alan nisa'i.." (Qs. an nisa. 34) "laa yaflaha qaumun walau amrahum imra'atan.." (Al hadist) dan.. salah satu hadis nabi yg menyatakan bahwa akal perempuan kurang cerdas dibanding laki2..(lupa ayatnya) ayat dan hadis diatas mengisyaratkan bahwa kepemimpinan harus laki laki. dan sangat menyudutkan peran perwmpuan. dlm an nisa' 34. para lelaki (suami) didahulukan diberi hak kepemimpinan. krn lelaki berkewajiban memberi nafkah kpd perempuan dan membela mereka. demikian juga hak laki laki dlm menjadi penguasa. hakim. ikut bertempur yg smua itu tdk terdapat pada perempuan (tafsir qurthubi) namun ulama mufassir kontemporer. bahwasanya ayat diatas tdk harus dipahami demikian. apalagi ayat tesebut berbicara dlm konteks kehidupan rumah tangga. mudassir kontemporer melanjutkan. bahwasanya kata "arrijal...